Jumat, 06 Agustus 2010

GLOBALISASI DAN TANTANGANNYA TERHADAP KETAHANAN NASIONAL”

KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkat dan rahmat-NYA kami dapat menyelesaikan tugas makalah tentang globalisasi dan tantangannya terhadap ketahanan nasional. Tugas makalah ini diajukan guna memenuhi mata kuliah kewarganegaraan.

Di dalam pengaruh globalisasi di bidang ekonomi banyak organisasi-organisasi international yang bermunculan untuk mengatu ekonomi internasional dan menguasai perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh dunia ini.
Kami ucapkan terima kasih kepada guru-guru ysng telah memberikan tugas makalah ini karena kami dapat mengetahui pengaruh globalisasi terutama di bidang ekonomi ini.
Kami berharap tugas makalah ini mendapatkan respon yang baik dari guru-guru, apabila ada kesalahan penulisan dan penyusunan kalimat di dalam tugas makalah ini, kami mengharapkan kritik dan saran dan dapat membangun semangat serta kreatifitas untuk kami agar dapat menyempurnakannya.



Jakarta,Oktober 2009

Penyusun
DAFTAR ISI




BAB I PENDAHULUAN
1.1. latar belakang……………………………………………………………………
1.2. perumusan masalah……………………………………………………………
1.3. tujuan…………………………………………………………………………
1.4. sistematika penulisan…………………………………………………………

BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………………….
2.1. pengertian Globalisasi dan ketahanan nasional……………………………
2.2. factor-faktor terjadinya Globalisasi……………………………………….
2.3. keuntungan dan kelebihan globalisasi terhadap kehidupan bangsa
Indonesia………………………………………………………………………
2.4. aspek-aspek ketahanan nasional dalam mengatasi globalisasi…………..
2.5. dampak globalisasi terhadap kehidupan bangsa Indonesia……………….

BAB III PENUTUP……………………………………………………………
3.1. kesimpulan…………………………………………………………………..
3.2. saran……………………………………………………………………

DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..






















BAB I
PENDAHULUAN


1.1. latar belakang
Di dalam pengaruh globalisasi di bidang ekonomi banyak organisasi-organisasi international yang bermunculan untuk mengatu ekonomi internasional dan menguasai perusahaan-perusahaan yang ada di seluruh dunia ini.
Kebudayaan merupakan suatu identitas dari sebuah Negara. Kebudayaan merupakan sebuah hasil dari karya, cipta, dan rasa, untuk menciptakan hasil karya ini membutuhkan beberapa proses, dan mencakup ruang dan waktu. Kebudayaan tercipta melalui proses dari beberapa kebiasaan – kebiasaan tertentu yang nantinya akan terjadi turun – temurun.
Berbicara mengenai kebudayaan,kebudayaan ini tidak bisa terlepas dari masyarakat, karena masyarakat menjadi objek dari adanya kebudayaan. Sehingga ketahanan suatu Budaya Bangsa itu bergantung pada objeknya yaitu masyarakat itu sendiri yang menentukan.
Kebudayaan lokal seperti kesenian, bahasa, adapt istiadat tiap – tiap daerah yang berbeda- beda merupakan suatu pemicu untuk memperkokoh kebudayaan bangsa. Karena dewasa ini kebudayaan Bangsa Indonesia seakan goyah dan kurang terjaga , sehingga beberapa dari kebudayaan bangsa diklaim menjadi milik Negara lain. Dengan adanya hal ini, kesadaran akan mempertahankan kebudayaan baru terpikir oleh bangsa. Hal ini membuktikan bahwa ketahanan suatu Budaya Bangsa ada ditangan bangsa itu sendiri.









2.1. perumusan masalah

1.






















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. pengertian globalisasi dan ketahanan nasional
a) Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi biasa.
globalisasi memang memiliki sifat mengancam yang menakutkan. Dua kali perang dunia pada abad lalu dipicu oleh persaingan global untuk memperebutkan sumber daya ekonomi. Contoh paling mutakhir: pendudukan Amerika Serikat atas Irak yang telah berlangsung 4 tahun juga menunjukkan hal yang sama meskipun dibungkus dengan berbagai argumen. Pengaruh asing dapat dianalogikan sebagai virus yang menakutkan, namun selama ketahanan nasional sebagai sistem kekebalan tubuh cukup kuat, virus tersebut seharusnya tidak menjadi kekuatan yang mengancam. Polemik dan retorika tidak membantu menciptakan daya saing yang diperlukan untuk terwujudnya Kebangkitan Nasional.
b) Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan,baik dari luar negeri maupun dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan dalam mengejartujuan nasional Indonesia (Suradinata,2005:47)

Beberapa bentuk ancaman tersebut menurut doktrin hankamnas (catur dharma eka karma) meliputi:
1. Ancaman di dalam negeri
internal kebangsaan, ancaman dalam negeri menjadi tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia dalam mengukuhkan ketahanan nasional bangsa Indonesia dalam berbagai kondisi ancaman yang berasal dari dalam negeri. Ancaman ini bisa berupa pemberontakan, subversi, kudeta, atau apa pun namanya yang berasal atau terbentuk dari masyarakat Indonesia.


2. Ancaman dari luar
Dalam bentuk fisiknya, ancaman seperti ini dapat kita jumpai dalam beberapa istilah di bawah ini yang sangat akrab di telinga kita, antara lain: infiltrasi, subversi dan intervensi dari kekuatan kolonialisme dan imperialisme serta invasi dari darat, udara dan laut oleh musuh dari luar negri. Namun, dalam bentuk non-fisiknya ancaman seperti ini jauh lebih berbahaya dari sekedar perang fisik. Ia bisa berwujusd perang pemikiran, propaganda global, pelemehan sistem – sistem kehidupan yang bersentuhan dengan sensitifitas agama, ras, budaya, dll. Hal ini jika tidak disadari dan dibiarkan berlarut – larut akan memicu kemerosotan suatu bangsa. Dimulai dsari kemerosotan finansial, hingga kemerosotan moral. Akhirnya, jatah sebuah peradaban tersebut untuk tetap eksis dalam kancah dunia tinggal menghitung hari saja.
2.2. aspek-aspek yang mempengaruhi ketahanan nasional terhadap globalisasi
Saat ini, bangsa Indonesia masih berada dalam perkembangan ekonomi yang sampai sekarang belum pulih dari krisis. Dan negara ini akan goyah lagi apabila dihantam oleh globalisasi jika kemampuan, produktivitas masyarakat tidak ditingkatkan sesuai dengan kemampuan bangsa lain, sehingga bisa bersaing di dalam pasar globalisasi. Sebagai upaya untuk mengatasi tantangan masa depan bangsa ini maka kita sebagai bangsa yang besar memerlukan pemimpin yang memiliki wawasan ketahanan yang luas. Karena era globaslisai akan mempengaruhi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan.
Aspek pertama, sosial-politik yang juga akan terpengaruh globalisasi. Keadaan sosial politik bangsa akan berpengaruh ataupun dipengaruhi oleh dunia luar dan bisa merubah paham dan asas yang sudah dianut. Ini akan melemahkan Ketahanan Nasional Indonesia dan menurukan wibawa bangsa di mata bangsa lain.
Aspek kedua, dalam kehidupan tatanan nasional akan dipengaruhi secara langsung juga dengan globalisasi. Untuk itu diperlukan kebijakan -kebijakan dari pemerintah hasil pemilu presiden 2004 untuk dapat mengatasinya.
Aspek ketiga, apabila kebijakan-kebijakan pemerintah salah maka globalisasi akan memperlemah Ketahanan Nasional. Pemerintah diharuskan mengambil langkah dan kebijakan untuk mengaantisipasi gelombang globalisasi di masa mendatang.







2.3. faktor-faktor terjadinya globalisasi

1) Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi baru di dalam teknologi yang mempermudah kehidupan manusia.
2) Perdagangan bebas yang ditunjang oleh kemajuan IPTEK.
3) Kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan berusaha dari bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara.

Meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusai serta kewajiban manusia di dalam kehidupan bersama, dan sejalan dengan itu semakin meningkatnya kesadaran bersama dalam alam demokrasi. (H.A.R. Tilaar, 1997).

2.4. dampak-dampak globalisasi terhadap ketahanan nasional

Kekuatan globalisasi menurut analisis para ahli pada umumnya bertumpu kepada 4 kekuatan global, yaitu :

Dampak globalisasi terbagi 2 yaitu:

1. dampak positif

2. dampak negatif

1) dampak positif

a. globalisasi ekonomi
terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
b. globalisasi sosial budaya
dalam globalisasi sosial budaya kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.
2) Dampak negatif globalisasi
a. ideologi bangsa
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang
b. aspek ekonomi
Dalam aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
2.4. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
• Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
• Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
• Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
• Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.
• Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.




Indonesia beberapa kali pernah menelurkan gagasan-gagasan besar sebagai jawaban atas tantangan globalisasi. Indonesia merupakan negara pertama yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah Perang Dunia kedua berakhir dan merupakan penggagas berdirinya Gerakan Non Blok pada masa perang dingin. Indonesia juga merupakan penggagas sistem bagi hasil dalam industri minyak dan gas sebagai alternatif terhadap sistem konsesi yang dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru. Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam implementasi gagasan-gagasan besar tersebut seharusnya dapat menjadi pemacu semangat dalam melakukan perencanaan strategi dan konsolidasi yang lebih baik dalam peningkatan kemampuan untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.


2.5. Tantangan globalisasi terhadap ketahanan nasional
1.Konsepsi Ketahanan Nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari system monopoli ekonomi. Sehingga terciptanya system ekonomi yang bebas dan tidak di monopoli oleh pihak – pihak tertentu.
3. Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.
2.6. Aspek-aspek dalam ketahanan nasional dalam mengatasi globalisasi

1. Aspek-aspek yang dikedepankan dalam ketahanan nasional dalam ini meliputi:

1. Kemampuan dan kekuatan untuk mempertahankan kelangsungan hidup (survival, identitas dan integritas bangsa dan negara),
2. kemampuan dan kekuatan untuk mengembangkan kehidupan bernegara dan berbangsa dalam mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
3. Berpedoman pada wawasan nasional; Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
ketahanan nasional memiliki beberapa sifat yang melandasinya untuk tetap memberikan kontribusi konstruktif bagi Indonesia. Sifat – sifat tersebut antara lain tercermin dari beberapa hal di bawah ini, antara lain:
1. Mandiri, artinya ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas, dan kepribadian bangsa. Kemandirian ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global
2. Dinamis, artinya ketahanan nasional tidaklah tetap, melainkan dapat meningkat ataupun menurun bergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara, serta kondisi lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat dan pengertian bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah. Oleh sebab itu, upaya peningkatan ketahanan nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya di arahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal, artinya ketahanan nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
4. Wibawa, artinya ketahanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat manunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional yang akan diperhitungkan oleh pihak lain sehingga dapat menjadi daya tangkal suatu negara. Semakin tinggi daya tangkal suatu negara, semakin besar pula kewibawaannya.
5. Konsultasi dan kerjasama, artinya ketahanan nasional Indoneisa tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata, tetapi lebih pada sifat konsultatif dan kerja sama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

2. Esensi Nasionalisme Indonesia yang harus Dipertahankan
Sesungguhnya nilai-nilai nasionalisme (faham tentang kebangsaan) itu bersumber dari sosio-kultural bangsa dan bumi Indonesia. Sekalipun akan mengalami interaksi dengan dunia luar dalam era globalisasi, tetapi hakekatnya tidak boleh berubah. Seperti halnya nilai-nilai Pancasila sebagai esensi pertama, secara intrinsik tidak akan berubah, apalagi hal itu memiliki nilai-nilai mendasar dan sebagai “way of life” bangsa Indonesia, serta sebagai dasar Negara Republik Indonesia akan tetap dapat dipertahankan. Sekalipun saat ini mengalami pasang surut dan mungkin sedikit “memudar” sifatnya tentu sementara.
Esensi kedua adalah UUD’ 45 sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia, akan tetap menjadi kaidah utama. Kita sadari dan di implementasi-kan bahwa untuk menata negara dan masyarakat diperlukan berbagai undang-undang dan peraturan yang tentunya harus bersumber pada Undang-Undang Dasar ini. Faham kebangsaan kita menyadari dengan sepenuhnya, bahwa semua tata kehidupan bangsa, harus telah tertuang dan teratur didalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar tersebut. Hal ini sekaligus merupakan komitmen kita bersama dalam mendirikan Negara Republik Indonesia.
Esensi ketiga adalah Rasa cinta tanah air dan rela berkorban. Sebagai bangsa yang merdeka karena perjuangan melawan penjajah dan telah mengorbankan jiwa raga beribu-ribu pahlawan bangsa, maka rasa kebangsaan kita harus dilandasi oleh tekad dan semangat terus berupaya mencintai tanah air Indonesia dengan segala isi yang terkandung didalamnya sepanjang masa. Karena hanya dengan rasa cinta tanah air, bangsa ini akan tetap utuh dan akan rela berkorban pula bagi kejayaan bangsa dan Negaranya. Sekalipun “hujan emas” di negeri orang tentu tidak seindah hidup di negeri sendiri, walaupun serba menghadapi kesulitan dan kemiskinan.
Esensi keempat adalah rasa persatuan dan kesatuan bangsa didalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal ini yang sekarang terkoyak-koyak dan nyaris menghadapi disintegrasi. Pengaruh globalisasi sangat besar, eforia-reformasi, telah membuat bangsa Indonesia hampir-hampir kehilangan arah dan tujuan. Ide sparatisme dan upaya-upaya memisahkan diri dari NKRI oleh beberapa daerah, adalah contoh nyata yang perlu kita cegah. Kalau ide tersebut dibiarkan berkembang maka Negara Kesatuan Republik Indonesia mengalami ancaman yang serius. Sudah tentu hal tersebut mengingkari akar nilai-nilai persatuan dan kesatuan, yang telah dirintis oleh para pendahulu Republik ini.

Esensi kelima tentang wawasan kebangsaan yang bersumber dari wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional hendaknya terus dapat melekat pada hati dan dihayati sepenuhnya oleh warga Negara Indonesia, sehingga tertanam pola pikir, pola sikap dan pola tindak yang sarwa Nusantara, merangkul semua kepentingan dan mengarahkan pada cita-cita dan tujuan pembangunan Nasional.

Yang keenam adalah disiplin nasional. Bangsa yang ingin maju dan mandiri harus memiliki disiplin nasional yang tinggi. Nasionalisme berakar pula pada budaya disiplin bangsa tersebut. Justru antara disiplin nasional dan nasionalisme, merupakan dua sisi mata uang yang saling berpengaruh. Makna dan esensi disiplin nasional akan terlihat pada disiplin para penyelenggara Negara, tertib dan lancarnya pelayanan masyarakat, serta dalam berbagai kehidupan sehari-hari.
3. Antisipasi Pengaruh Negatif Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme
Langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak negatif globalisasi terhadap nilai- nilai nasionalisme antara lain yaitu :
1. Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
2. Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
3. Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
4. Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
5. Selektif terhadap pengaruh globalisasi di bidang politik, ideologi, ekonomi, sosial budaya bangsa.



2.5. Dampak Globalisasi terhadap Kehidupan Bangsa Indonesia
Dari aspek ideologi, Pancasila yang merupakan “way of life” bangsa Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, bukan saja orang enggan bicara tentang Pancasila, tetapi justru nilai-nilai yang terkandung didalamnya nyaris tidak lagi dihayati dan diamalkan. Mungkin hal ini adalah akibat dan sikap traumatis dari pengalaman masa lalu, atau dapat pula karena terlahir generasi baru yang telah menganggap bahwa Pancasila sudah tidak bermakna lagi.
Distorsi pemahaman dan implementasi yang terjadi saat ini, dapat kita amati fenomenanya antara lain :
• Terjadinya kemerosotan (dekadensi) moral, watak, mental dan perilaku/ etika hidup bermasyarakat dan berbangsa terutama pada generasi muda.
• Gaya hidup yang Hedonistik, materialistik konsumtif dan cenderung melahirkan sifat ketamakan atau keserakahan, serta mengarah pada sifat dan sikap individualistik.
• Timbulnya gejala politik yang berorientasi kepada kekuatan, kekuasaan dan kekerasan, sehingga hukum sulit ditegakkan.
• Persepsi yang dangkal, wawasan yang sempit, beda pendapat yang berujung bermusuhan, anti terhadap kritik serta sulit menerima perubahan yang pada akhirnya cenderung anarkhis.

• Birokrasi pemerintahan terlihat semakin arogan berlebihan, cenderung KKN dan sukar menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat. Pemberan-tasan korupsi yang berakar pada birokrasi ini yang terasakan amat sulit karena telah membudaya.
Indonesia beberapa kali pernah menelurkan gagasan-gagasan besar sebagai jawaban atas tantangan globalisasi. Indonesia merupakan negara pertama yang memproklamasikan kemerdekaannya setelah Perang Dunia kedua berakhir dan merupakan penggagas berdirinya Gerakan Non Blok pada masa perang dingin. Indonesia juga merupakan penggagas sistem bagi hasil dalam industri minyak dan gas sebagai alternatif terhadap sistem konsesi yang dianggap sebagai bentuk kolonialisme baru. Kelemahan-kelemahan yang terjadi dalam implementasi gagasan-gagasan besar tersebut seharusnya dapat menjadi pemacu semangat dalam melakukan perencanaan strategi dan konsolidasi yang lebih baik dalam peningkatan kemampuan untuk menghadapi tantangan globalisasi.

Dengan kata lain konsepsi ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam.




2.6. Tantangan globalisasi terhadap ketahanan nasional
1.Konsepsi Ketahanan Nasional. Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh.
2. Ekonomi kerakyatan harus menghindari system monopoli ekonomi. Sehingga terciptanya system ekonomi yang bebas dan tidak di monopoli oleh pihak – pihak tertentu.
3. Kehidupan sosial budaya bangsa dan masyarkat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, rukun, bersatu, cinta tanah air, maju, dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta mampu menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.











BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Nasionalisme bangsa Indonesia belum memudar, sekalipun saat ini didera oleh pengaruh globalisasi dan liberalisasi serta proses demokratisasi. Tantangan baru ini harus dihadapi dengan serius dan optimisme, bilamana tidak di pupuk kembali dan tidak mendapat dorongan semangat baru oleh para pemimpin bangsa ini, maka tidak mustahil faham tentang kebangsaan ini akan tersapu oleh peradaban baru yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur sosio-kultural bangsa kita
Adapun kesimpulan yang dapat kita ambil dari pembahasan ini antara lain adalah:
1. Pengembangan illmu pengetahuan dan teknologi dalam ilmu komunikasi dapat meningkatkan ketahanan nasional, yang dengan adanya komunikasi semua informasi yang ada diseluruh nasional agar dapat menciptakan keharmonisan dan keselarasan dalam berbangsa dan bernegara.
2. Dalam era globalisasi ini dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga dapat menyebabkan persoalan-persoalan mendasar yaitu “apakah kita bisa menyaring informasi yang kita terima dari seluruh dunia”.
3. Globalisasi, keterbukaan dan ketahanan informasi dapat menguji ketahanan nasional kita dalam upaya tetap mempertahankan jati diri dan kepribadian bangsa.
3.2. saran
Sebagai warga negara kita perlu menerima semua informasi dari segala aspek kehidupan dan dapat menyaring semua itu apakah termasuk kedalam jati diri dan kepribadian bangsa Indonesia. sudah tentu kita selaku warga negara sangat peduli dan langsung berkepentingan terhadap perkembangan yang terjadi dalam negara kita. Kepedulian itu terutama berkenan dengan cita-cita reformasi sebagai hal yang telah tumbuh dalam masyarakat luas, dan agenda yang mendesak ialah memberantas dan mengakhiri kejahatan kemasyarakatan dan kenegaraan berupa korupsi, kolusi dan nepotisme. Terdapat suasana umum dalam masyarakat yang memandang bahwa agenda itu belum terwujud dengan baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar